Malam Tahun Baru Alun-alun Ciamis Ditutup, Tak Boleh Ada Kerumunan, ASN Jangan Coba-coba Piknik

- 16 Desember 2021, 20:18 WIB
Rapat koordinasi persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis 16 Desember 2021.*
Rapat koordinasi persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis 16 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis kembali menggelar rapat koordinasi persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis 16 Desember 2021.

Rakor jelang Nataru itu dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Dandim 0613 Letkol Czi Dadan Ramdani, Sekretaris Daerah Ciamis Tatang, Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ciamis.

"Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru dalam situasi pandemi Covid-19 ini dikhawatirkan akan menyebabkan kembali lonjakan kasus Covid-19. Oleh karena itu jelang Nataru ini perlu penyikapan yang baik agar tidak terjadi peningkatan kasus konfirmasi," ucap Bupati Herdiat.

Baca Juga: Petani Ikan Nila di Desa Bangbayang Ciamis Kini Tak Kesulitan Pemasaran, Setelah Ada BUMDes Bakti Mandiri

Dalam menghadapi Nataru itu, lanjut Herdiat, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan peraturan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan yang diterapkan tersebut salah satunya menutup area Alun alun Ciamis pada tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, serta melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap menjaga jarak antarpedagang dan pembeli.

Artinya pada malam Tahun Baru 2022 Alun alun Ciamis ditutup sehingga tak boleh ada kegiatan apa pun.

Baca Juga: Gagal Bertemu Presiden, Perwakilan Kepala Desa yang Unjuk Rasa Termasuk Banjar Dijadwalkan Bertemu Senin Depan

Sementara untuk mengantisipasi keramaian dan kerumunan, Herdiat menginstruksikan agar memakai aplikasi Peduli Lindungi. Ditambah dengan pengetatan prokes di tempat-tempat peribadatan seperti di gereja dan tempat wisata.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x