Lampaui Target Nasional, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Kebut Perekaman KTP-el

- 28 Desember 2021, 08:12 WIB
Petugas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya melakukan perekaman KTP-elektronik terhadap kalangan disabilitas, jompo dan ODGJ, dengan Pelayanan Keliling menyambangi rumah-rumah warga.*
Petugas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya melakukan perekaman KTP-elektronik terhadap kalangan disabilitas, jompo dan ODGJ, dengan Pelayanan Keliling menyambangi rumah-rumah warga.* /kabar-priangan.com/Istimewa/


KABAR PRIANGAN - Capaian membanggakan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2021. Dimana pada tahun ini, Disdukcapil kembali mampu melampaui target nasional.

Begitu pula dengan Hak Akses pemanfaatan data kependudukan dengan OPD maupun pemerintah desa yang sudah cukup banyak, yakni 52 lembaga mendapatkan Hak Akses.

Sementara untuk di kabupaten/kota lain, diketahui Hak Akses ini jumlahnya masih tergolong masih sedikit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, Dra. Hj. Winni M.Si, mengatakan, untuk yang lainnya, pihaknya masih berada dilevel 4 atau over target.

Seperti untuk KIA (Kartu Identitas Anak), dimana target nasional itu 30 persen. Akan tetapi Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya sudah mampu mencapai 46 persen.
"Alhamdulillah. Mudah-mudahan, walaupun belum lengkap Struktural di Disdukcapil, pasti selalu ada jalan. Dengan rekan-rekan yang terus mensuport, sehingga pelayanan ke masyarakat tidak ada kendala dan tidak terhambat," jelas Winni.

Selain terus melakukan perekaman KTP-elektronik di kantor Disdukcapil dan Kecamataan, dikatakan Winni, pihaknya juga mengandalkan Pelayanan Keliling.

Dimana hal itu merupakan modal awal, ketika tidak tercapai perekaman di kantor Disdukcapil, maka pihaknya bekerjasama dengan kecamatan dan pemerintahan di desa-desa melakukan pelayanan keliling.

Hasilnya pun dirasa sangat signifikan mendongkrak capaian target Disdukcapil.
"Kita mulai di awal Februari, lantas kemarin diakhiri di bulan November. Untuk bulan ini, kita sesuaikan lihat jadwal," tambah dia.

Winni mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2018 untuk meningkatkan kualitas layanan, apabila ada hari-hari tertentu dan masyarakat menginginkan adanya pelayanan, maka dilayani dengan jemput bola ke wilayah yang meminta.

Bentuk layanannya sangat beragam, mulai dari konsolidasi, update NIK, KTP-elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga pembuatan akta kelahiran.
Untuk tahun 2022, dikatakan Winni, pihaknya sudah merencanakan akan melakukan pelayanan keliling.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x