Kekerasan terhadap Anak Meningkat, Tahun 2021 Sebanyak 86 Kasus Ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya

- 27 Desember 2021, 17:46 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.*
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Selama tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat kasus kekerasan pada anak yang masuk dan ditangani sebanyak 86 kasus. Kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan, dari 86 kasus kekerasan terhadap anak tersebut mayoritas berupa pelecehan seksual.

Kondisi meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak ini pun sangat miris, mengingat Kabupaten Tasikmalaya merupakan wilayah dengan basis pondok pesantren yang mencapai ribuan. Dari 86 kasus tersebut, baik pelaku dan korban, melibatkan 153 orang anak.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Didorong Tambah Bantuan untuk Penunjang Olahraga

"Jadi untuk kasus kekerasan pada anak ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus pada tahun lalu. Kemudian, dari 86 kasus ini melibatkan 153 orang anak, baik pelaku maupun korbannya," kata Ato, Senin 27 Desember 2021.

Dikatakan Ato, kasus kekerasan dan pelecehan seksual rata-rata menimpa anak usia SD sampai SMP antara usia 7-15 tahun. Bahkan satu fakta yang tak terelakkan, kasus terbaru yang ditangani pihaknya menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bantarkalong.

Kini kasusnya telah masuk ke ranah hukum, bahkan berkasnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk segera disidangkan.

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Kepung Jalan Protokol dan Kantor Kecamatan Wado Sumedang, Ini Alasannya

Anto menyebutkan, penanganan kasus ini melakukan investigasi dimana biasanya mengutamakan kondisi psikis dari sang anak.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x