KABAR PRIANGAN - Terpasangnya 64 kamera Area Trafik Control System (ATCS) di sejumlah titik ruas jalan, maka mulai sekarang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, sudah bisa mengontrol secara langsung aktivitas lalu lintas di pusat kota Sumedang.
Bahkan, bila ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan Sumedang kota, Dishub juga bisa langsung menegur pengendara tersebut melalui pengeras suara yang telah terpasang di setiap titik kamera ATCS.
Demikian dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan ATCS di Dishub Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, Selasa, 28 Desember 2021.
Menurut Atang, saat ini sebanyak 64 kamera ATCS telah selesai terpasang di sejumlah titik ruas jalan yang berbeda di pusat kota Sumedang.
Pemasangan kamera ATCS ini, kata Atang, dimaksudkan untuk lebih memudahkan Dishub dalam memantau aktivitas lalu lintas di pusat kota Sumedang. Sekaligus, untuk lebih memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran atau tindak kejahatan yang terjadi di jalan raya.
"Tujuan utama pemasangan kamera ATCS ini, tiada lain untuk memantau volume kendaraan dan arus lalu lintas. Namun di luar itu, kamera ini juga nantinya bisa dimanfaatkan juga untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas, dan mencegah tindak kejahatan di jalan raya," ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Sumedang tersebut.
Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu: Ruas Tol Seksi 1 Siap Dioperasikan Pada Tahun Baru, Ini Syaratnya.
Sebab dengan adanya kamera ATCS ini, kata Atang, maka mulai sekarang Dishub dapat lebih mudah untuk mengontrol seluruh arus lalu lintas di setiap ruas jalan yang ada di pusat kota Sumedang.
Tak hanya itu, bila dalam pelaksanaannya nanti terlihat ada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, saat itu juga Dishub bisa langsung memberikan teguran melalui pengeras suara yang telah terpasang di setiap tiang kamera ATCS.