40 Tahun Lahannya Terlewat Dibayar, OTD Waduk Jatigede Sumedang Lakukan Gugatan di Pengadilan Negeri

- 29 Desember 2021, 09:19 WIB
Tampak Waduk Jatigede Sumedang yang kini masih menyisihkan persoalan belum terbayarnya hak warga mulai pembebasan lahan tahun 1982
Tampak Waduk Jatigede Sumedang yang kini masih menyisihkan persoalan belum terbayarnya hak warga mulai pembebasan lahan tahun 1982 /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

Ia berharap, pemerintah bisa menyelesaikan semua persoalan menyangkut hak masyarakat OTD Waduk Jatigede, agar hak-hak masyarakat bisa terjamin. Sehingga keberadaan Waduk Jatigede tidak lagi dipersoalkan oleh masyarakat.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah