Kapolres Tasikmalaya Tegaskan Tidak Berikan Izin Kegiatan Apa pun untuk Perayaan Tahun Baru 2022

- 30 Desember 2021, 21:08 WIB
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menyampai keterangan kepada wartawan di Pos Pelayanan Alun-alun Singaparna, Kamis 30 Desember 2021.*
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menyampai keterangan kepada wartawan di Pos Pelayanan Alun-alun Singaparna, Kamis 30 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin apa pun terkait kegiatan perayaan Tahun Baru 2022 di wilayahnya. Hal itu untuk menghindari kerumunan masyarakat hingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

"Tidak ada izin untuk perayaan tahun baru. Baik itu event, keramaian, hingga pawai di jalan raya. Tidak ada itu," kata Rimsyahtono, Kamis 30 Desember 2021.

Meski tak memberikan izin keramaian, pihaknya tak akan melakukan penyekatan lalu lintas. Namun, petugas disiagakan di tiap titik persimpangan jalan untuk mengurai kemacetan tahun baru. Bila kendaraan membludak, akan ada rekayasa pengalihan arus kendaraan.

Baca Juga: Cara Ikatan Remaja Masjid Agung Ciamis Mengisi Pergantian Tahun, Bakal Gelar Mabit dari Petang hingga Pagi

"Kalau sampai ditutup tidak, tetapi jika terjadi keramaian dan kepadatan akan dilakukan pengalihan arus," katanya.

Rimsyahtono menuturkan, pada H-1 menjelang tahun baru, belum terjadi peningkatan jumlah kendaraan. Tetapi dipediksi, lonjakan kendaraan bakal terjadi pada hari H tahun baru. Hal ini seiring adanya aktivitas masyarakat ke beberapa objek wisata.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x