Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sebanyak 3.382 botol berbagai merek hasil razia dan 392 knalpot bising dimusnahkan. Selain itu ada sedikitnya 2000 pil dan ribuan liter tuak juga dimusnahkan.
“Pemusnahan itu dilakukan bersama sebagai kesepakatan bersama petugas, pemerintah, alim ulama dan warga. Tujuannya untuk menjadikan Tasikmalaya bebas miras. Terlebih pelaku tindak kriminal kerap mengonsumsi miras dan memakai obat terlarang," katanya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Prabu Geusan Ulun Ternyata Raja Paling Tampan di Kerajaan Sumedang Larang
Selain upaya prepentif oleh aparat penegak hukum, kata Aszhari, tokoh masyarakat dan alim ulama juga ikut menyosialisasikan tentang bahaya miras melalui pendekatan agama.
"Kami selalu siap membantu Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras. Selain tentunya terus melakukan operasi terhadap pelaku kriminal jalanan dan geng motor," katanya.
Pemusnahan menggunakan alat berat untuk menggilas ribuan botol miras dan knalpot bising tersebut.