KABAR PRIANGAN - Kota Tasikmalaya salah satu daerah di Jawa Barat yang sudah berada pada Level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid 19. Hal itu berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM.
"Alhamdulillah berkat kinerja seluruh tim dan upaya semua pihak baik Tim Satgas Covid 19 Kota Tasikmalaya maupun unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya status Level I PPKM sudah tercapai," ujar Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra Herdiana.
Namun demikian, lanjut Asep, semua pihak di Kota Tasikmalaya harus terus tetap waspada apalagi terkait dengan ancaman virus varian baru. Dimana menurut beberapa ahli, kata Asep, antisipasinya yaitu dengan vaksinasi karena dengan cara lain saat ini sudah tidak bisa ditahan.
"Sehingga vaksinasi harus terus digencarkan dengan cara didorong dan didukung oleh seluruh stackholder yang ada termasuk dalam hal ini media," ujar Asep, Selasa 4 Januari 2021.
Disinggung terkait dampak dari kegiatan selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terhadap penambahan kasus, pihaknya belum memastikan seperti apa perkembangannya.
Karena peningkatan kasus baru bisa terlihat setelah empat minggu sampai 10 minggu ke depan.
"Artinya jika dalam empat sampai 10 minggu ke depan tidak ada kasus baru ya sudah berarti kita aman," ujar Asep.
Baca Juga: Viral Bakso Gunung Pereng di Tasikmalaya Mengandung Unsur Daging Babi, Masyarakat Harus Tahu
Asep berharap, jangan ada lagi kasus baru dampak dari perayaan Nataru kemarin. Akan tetapi dengan mobilitas yang bebas, potensi tetap ada dan jawaban untuk penanggulangannya dengan protokol kesehatan. "Selain prokes ya dengan vaksinasi juga," katanya.