Menteri PPPA: Tersangka Penyekapan Anak di Sumedang Jangan Berikan Keterangan Berbelit Pada Polisi

- 7 Januari 2022, 19:45 WIB
Menteri PPPA Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat berbincang dengan Kapolres Sumedang usai membahas korban tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur
Menteri PPPA Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat berbincang dengan Kapolres Sumedang usai membahas korban tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, kunjungi korban tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang kini diasuh sementara di Mapolres Sumedang, Jumat, 7 Januari 2022, petang.

Kunjungan Menteri PPPA ke Sumedang ini, tiada lain untuk memastikan kondisi bocah berusia 5 tahun yang beberapa hari lalu menjadi korban penyekapan dan penganiayaan pihak keluarganya.

"Waktu saya lihat di berita-berita, anak ini miris sekali kondisinya. Setelah melihat langsung ke sini, sekarang saya lega dan merasa bersyukur, karena anak ini sudah dalam kondisi baik, tadi anaknya sudah terlihat ceria lagi, sudah bisa bermain lagi," kata Gusti, kepada wartawan.

Baca Juga: SUMEDANG: Psikolog Ungkap Kondisi Terkini Anak Korban Penyekapan Tante

Menteri PPPA menuturkan, peran Polres Sumedang dalam menangani anak yang jadi korban kekerasan ini sudah sangat baik. Untuk itu, Gusti pun menyampaikan terimakasih kepada pihak Polres Sumedang yang telah serius menangani korban kekerasan anak di bawah umur ini.

"Saya berterima kasih kepada Pak kapolres dan jajaran karena sekarang anaknya sudah terlihat ceria kembali," tuturnya.

Adapun terkait penanganan kasusnya, Gusti sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian. Karena menurut Gusti, terkait penanganan kasus ini, sudah ada aturan perundang-undangannya yang mengaturnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kekerasan pada Anak di Sumedang, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Dalam kunjungannya itu, I Gusti juga meminta kepada Susilawati (53), pelaku penyekap dan penganiayaan bocah berusia 5 tahun, supaya tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polres Sumedang.

"Tadi saya minta tersangka untuk tidak berbelit-belit menyampaikan informasi. Harus terbuka, sampaikan semuanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Tersangka juga, tadi sudah mengakui kesalahannya, dan siap menerima hukumannya," tutur I Gusti.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x