Kemenhumkam RI Ingatkan Pegawai Lapas, Pentingnya 6 Pembangunan Zona Integritas

- 18 Januari 2022, 12:54 WIB
Lapas Kelas IIB Sumedang, melaksanakan deklarasi Perjanjian  Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022
Lapas Kelas IIB Sumedang, melaksanakan deklarasi Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 /kabar-priangan.com/DOK Lapas/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kekas IIB Sumedang yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon IV dan V, serta para JFU (Jabatan Fungsional Umum) dan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Lapas Kelas IIB, melaksanakan deklarasi Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 dan Fakta Integritas di Aula Lapas, Selasa, 18 Januari 2022.

Kalapas Kelas IIB Sumedang, Imam Sapto Riadi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan mengukuhkam komitmen seluruh pengawas untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Garut Panen Ribuan Ekor Ayam

Janji kinerja dan komitmen tinggi, kata dia, dibutuhkan oleh Kemenkumham dalam melaksanakan tuntutan sejumlah program utama dan prioritas nasional (PN) yang diamanatkan Presiden kepada Kemenkumham tahun ini. 

"Kemenkumham menggagas tema Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham semakin PASTI dan Berakhlak mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi struktural," ujarnya. 

Penandatangan dilakukan oleh pejabat diantaranya, eselon IV sebanyak empat orang, eselon V tujuh orang dan seluruh pegawai Lapas sebanyak 57 orang. 

Baca Juga: Untuk Dikenang, Ini 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang di Pilkada 2018

Ia menambahkan, janji kinerja Kemenkumham tahun 2022 ini memiliki tiga fokus utama, yakni menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas, akuntabel dan menyiapkan langkah antisipasi serta mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko. 

"Ada enam pembangunan Zona Integritas yang penting dan harus kami laksanakan yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja dan peningakatan kualitas pelayanan publik,"tuturnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x