Setelah Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Narapidana Terorisme di Lapas Banjar Bacakan Ikrar Setia kepada NKRI

- 3 Januari 2022, 21:53 WIB
Ikrar setia kepada NKRI dibacakan napi kasus terorisme Azi Maulana Firdaus (kopiah putih) di Aula Lapas Kota Banjar, Senin 3 Januari 2022.*
Ikrar setia kepada NKRI dibacakan napi kasus terorisme Azi Maulana Firdaus (kopiah putih) di Aula Lapas Kota Banjar, Senin 3 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Seorang narapidana kasus terorisme, Azi Maulana Firdaus bin Nunung Ridwan, membacakan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Banjar, Senin 3 Januari 2022.

Pengucapan ikrar setia dengan Al Quran di atas kepala Azi itu disaksikan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Banjar Muhammad Maulana, pejabat struktural Lapas Banjar, serta pegawai Lapas Banjar.

Selain itu, hadir juga perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan dari Densus 88 Anti-Teror Polri dan perwakilan Kemenag Kota Banjar. Mereka sama-sama menyaksikan pembacaan Ikrar Setia NKRI oleh Aji.

Baca Juga: Tahun Baru, 42 Personel Polres Banjar pun Memperoleh Pangkat Baru

Menurut Kalapas Banjar Muhammad Maulana, Azi divonis pidana penjara selama tiga tahun enam bulan. Ikrar Setia NKRI dilakukan Azi secara sungguh-sungguh tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga binaan Azi yang dilaksanakan secara tulus dari hatinya untuk Ikrar Setia NKRI," ujarnya.

Dengan ikrar setia kepada NKRI, Azi berkewajiban setia kepada NKRI dan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan aksi terorisme yang dapat memecah-belah persatuan Indonesia.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ibu Rumah Tangga di Mekarmukti Garut Tewas Digorok Suaminya Sendiri

Lebih lanjut Kalapas Banjar berpesan agar Azi dapat menata hidup, kehidupan dan penghidupan menjadi lebih baik lagi sehingga dapat menjadi manusia yang dapat hidup mandiri dan produktif.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x