Program ini merupakan usulan langsung dari pemerintah, melalui masyarakat melalui LPM/BKM selanjutnya dikolektifkan di desa, kelurahan hingga kabupaten.
Baca Juga: Meski Sudah Meminta Maaf, Pemerhati Publik Garut Tetap Akan Laporkan Arteria Dahlan
"Dan diverifikasi sesuai dengan kemampuan kas daerah" ujarnya. Sedangkan bantuan itu besaranya Rp17,5 juta per unit. Dari nilai itu, Rp700 ribu diantaranya untuk upah kerja dan Rp 300 ribu untuk administrasi dan operasional LPM/LKM/BKM.
Sementara yang diserahkan ke masyarakat dalam bentuk bahan material senilai RP16,5 juta an. "Kabupaten Garut dan Sukabumi paling banyak mendapatkan bantuan karena memang penduduknya besar wilayahnya luas" ujarnya.***