Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Razia di Dua Tempat Hiburan Malam Kota Tasikmalaya

- 27 Januari 2022, 19:04 WIB
Dua tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya dirazia Tim Gabungan TNI dan Polri, Rabu 26 Januari 2022 malam.*
Dua tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya dirazia Tim Gabungan TNI dan Polri, Rabu 26 Januari 2022 malam.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Dua lokasi hiburan malam di Kota Tasikmalaya digeledah Tim Gabungan TNI-Polri. Penggeledahan ini sebagai upaya TNI-Polri menjaga kondusivitas kamtibmas.

Tim melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ke tempat- tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu 26 Januari 2022 malam.

Gaktibplin menyasar dua tempat hiburan  Karaoke yaitu Classic Family Karaoke di Kompleks Plaza Asia dan Acoustic Family Karaoke, Kompleks Ruko Permata Cikurubuk Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Mobil Dinas Pemdes Cikupa Kabupaten Tasikmalaya Hantam Benteng, Penumpang Terpental Lewat Kaca Depan

Operasi tersebut melibatkan 21 personel gabungan TNI-Polri dipimpin oleh Kasi Propam Polres Tasikmalaya Kota Iptu R.E. Budhi M, 2 Personel Subdenpom/III 2-2 Tasikmalaya, 3 Personel POM AU Wiriadinata Tasikmalaya, dan 2 Personel Provos Brigif 13 Galuh Tasikmalaya.

Selain itu 2 Personel Provos Kodim 0612 Tasikmalaya, 6 Personel Sat Narkoba dan Anggota Propam Polres Tasikmalaya Kota.

Tim menyisir seluruh ruangan di dua lokasi hiburan malam tersebut. Setiap pengunjung diperiksa identitas diri dan pengecekan barang bawaannya untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam itu.

Baca Juga: Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Terus Bertambah, Uus: Penyebaran di Lingkungan Pesantren Perlu Diwaspadai

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasi Propam Iptu R.E. Budhi mengatakan, Operasi Gaktiblin gabungan TNI-Polri dengan sasaran tempat hiburan malam tersebut dilakukan agar tidak ada anggota yang kelayapan masuk ke lokasi hiburan malam.

"Gaktibplin Gabungan ini dengan sasaran anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran ke tempat hiburan malam, juga memeriksa dan memberikan imbauan prokes kepada para pengunjung," ucapnya.

"Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran TNI maupun Polri," tuturnya.

Baca Juga: Sejak Tol Cisumdawu Seksi 1 Dibuka, Kini Pengguna Jalan Mampu Menghemat Waktu Satu Jam Lebih

Budhi juga menyebutkan, Operasi Gabungan TNI-Polri ini bertujuan memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam agar tetap menaati protokol kesehatan dan menegakan ketertiban serta kedisiplinan aparat TNI-Polri yang ada di tempat hiburan malam.

"Khusus bagi anggota Polri, hal ini merupakan upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal dalam rangka Penegakan Disiplin  Anggota Polri sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x