Kapolres berharap ke depan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama, meski dalam setiap penyampaian pendapat adalah hak dari semua masyarakat. "Namun dengan adanya hak, timbul sebuah kewajiban menjaga kepentingan orang lain," ucapnya.
"Menjaga kehormatan sesama masyarakat, baik itu pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, kita saling jaga sehingga aspirasi itu bisa tersampaikan dengan baik," tuturnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai 1 Februari 2022 HET Minyak Goreng Turun Lagi, Menjadi Rp11.500 per Liter
Ketua LSM GMBI Distrik Ciamis Roby Tamzil yang ikut hadir dalam kegiatan kesepahaman dengan Polres Ciamis, mengungkapkan permohonan maaf atas adanya insiden di Mapolda Jabar.
"Kami tidak menyadari jika bakal terjadi kejadian seperti ini, kami meminta maaf dan rasa hormat pada institusi Polres Ciamis yang telah mengundang kami ke sini," ujarnya.*