Anggota LSM GMBI Ciamis Harus Lapor Seminggu Dua Kali ke Polres, Akibat Insiden Unjuk Rasa di Mapolda Jabar

- 28 Januari 2022, 20:43 WIB
Sejumlah anggota LSM GMBI di Ruang Satuan Samapta Mapolres Ciamis, Jumat 28 Juli 2022.*
Sejumlah anggota LSM GMBI di Ruang Satuan Samapta Mapolres Ciamis, Jumat 28 Juli 2022.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

Kapolres berharap ke depan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama, meski dalam setiap penyampaian pendapat adalah hak dari semua masyarakat. "Namun dengan adanya hak, timbul sebuah kewajiban menjaga kepentingan orang lain," ucapnya.

"Menjaga kehormatan sesama masyarakat, baik itu pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, kita saling jaga sehingga aspirasi itu bisa tersampaikan dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai 1 Februari 2022 HET Minyak Goreng Turun Lagi, Menjadi Rp11.500 per Liter

Ketua LSM GMBI Distrik Ciamis Roby Tamzil yang ikut hadir dalam kegiatan kesepahaman dengan Polres Ciamis, mengungkapkan permohonan maaf atas adanya insiden di Mapolda Jabar.

"Kami tidak menyadari jika bakal terjadi kejadian seperti ini, kami meminta maaf dan rasa hormat pada institusi Polres Ciamis yang telah mengundang kami ke sini," ujarnya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah