Gedung Pusat Budaya Pagerageung Diresmikan Gubernur Ridwan Kamil, Harus Jadi Kebanggaan Warga Tasikmalaya

- 6 Februari 2022, 17:15 WIB
Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil meresmikan Gedung Pusat Budaya Pagerageung yang dibangun Pemprov Jawa Barat di Desa Pagersari Kecamatan Pageurageung Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 6 Februari 2022.*
Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil meresmikan Gedung Pusat Budaya Pagerageung yang dibangun Pemprov Jawa Barat di Desa Pagersari Kecamatan Pageurageung Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 6 Februari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

Ridwan juga berharap lokasi ini bisa melahirkan kebudayaan-kebudayaan dan karya seni yang membanggakan dari Jawa Barat. Termasuk kalau bisa menjadi tempat residensi para seniman dari luar Jawa Barat dan di sana terjadi akulturasi budaya serta dialog-dialog kebudayaan.

Menurut Ridwan, gedung tersebut dibangun dalam dua tahap. Pada tahun 2021 sebesar Rp 6 miliar dan tahun 2022 ini ada anggaran tahap kedua sebesar Rp 8 miliar seingga totalnya Rp 14 miliar.

Baca Juga: PAMMI Sidamulih Ingatkan Wisatawan Pantai Pangandaran Jaga Kesehatan dengan Orkes Rakyat

Ia pun menerangkan pusat budaya seperti itu akan dibangun di daerah lainnya, tidak hanya di Kabupaten Tasikmalaya. Paling tidak setiap daerah ada satu gedung pusat budaya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan mengucapkan terima kasih kepada Drs H Taufik Faturohman yang telah menghibahkan lahannya untuk pembangun Pusat Budaya Pagerageung Tasikmalaya.

"Kami memiliki anggarannya, pada titik yang diminta tak ada lahannya, sehingga ada kolaborasi hibah tanahnya dari Beliau (Taufik) dan anggaran pembangunan dari kami," ujar Ridwan.

Baca Juga: Dr (HC) Nurseno SP Utomo, Caretaker Ketua Pengprov PTMSI Jabar, Ingin Tenis Meja Sejajar dengan Sepak Bola

"Karena lahan 1 hektare ini sudah menjadi aset negara bisa dibelanjakan dan terwujudlah gedung kesenian,” ucapnya, menambahkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin yang turut hadir mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa Kabupaten Tasikmalaya ada empat penjuru angin, yakni Tasik Utara, Selatan, Barat dan Timur.

Maka dengan wilayah yang luas ini tidak mungkin pula warga Tasik Selatan ke Tasik Utara untuk melakukan pementasan di Pusat Budaya Pageurageung.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah