Pengukuhan Agus Fatah Sebagai Ketua STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Masih Tunggu Restu KPU

- 17 Februari 2022, 17:38 WIB
Ketua Yayasan STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Ivan Dicksan.*
Ketua Yayasan STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Ivan Dicksan.* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

KABAR PRIANGAN - Ketua Yayasan STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Drs Ivan Dicksan MSi, memastikan bahwa proses pergantian kepemimpinan Ketua STIA Priatim sudah dilaksanakan.

Malah Senat STIA, kata Ivan, sudah melakukan rapat senat dan memutuskan untuk menunjuk Dr. Agus Fatah Hidayat sebagai calon Ketua STIA YPPT Priatim menggantikan Dr. Ani Heryani. Prosesnya sendiri dilakukan secara musyawarah.

Namun karena Agus saat ini masih mengemban jabatan selaku ketua KPUD Kabupaten Ciamis, maka proses pengukuhannya sebagai Ketua STIA YPPT Priatim sedikit tertunda.

Baca Juga: Hanya Dalam Kurun Waktu Tiga Minggu, Seribu Lebih Kasus Covid 19 Muncul di Kota Tasikmalaya

Menurut Ivan yang juga Sekda Kota Tasikmalaya, Agus belum bisa dikukuhkan karena ada aturan di internal STIA YPPT Priatim yang tidak memperbolehkan pejabat struktural memegang dua jabatan.

"Intinya kami sudah menerima berita acara penunjukan Dr Agus dari senat. Hanya terkait jabatannya di KPU, saat ini prosesnya sedang dilakukan," kata Ivan, Kamis 17 Februari 2022.

Tetapi belum lama ini, Ivan mengaku telah berkomunikasi dengan Sekretaris KPU Jabar dan secara lisan menyetujui pengunduran diri Agus dari posisi Ketua KPUD Ciamis. Jadi secara prinsif, sudah selesai alias tinggal menunggu formalnya saja.

Baca Juga: PPKM Level 3 Kota Tasikmalaya, Ada Kelonggaran bagi Pelaku Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat

"Mudah-mudahan segera selesai dan STIA Priatim segera memiliki pejabat Ketua definitif yang kemudian disusul pejabat lain di struktural kampus, " ujar Ivan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x