PPKM Level 3 Kota Tasikmalaya, Ada Kelonggaran bagi Pelaku Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat

- 17 Februari 2022, 15:45 WIB
Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf didampingi Forkopimda memberikan bingkisan sembako kepada peserta vaksin lansia.
Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf didampingi Forkopimda memberikan bingkisan sembako kepada peserta vaksin lansia. /kabar-priangan.com/Erwin R/

KABAR PRIANGAN - Masa PPKM Level 3 yang diterapkan di Kota Tasikmalaya masyarakat dihimbau tidak kendor prokes dan harus segera disuntik vaksin.

Hal ini dalam upaya mencegah semakin menyebarnya covid 19.

Selain itu, kegiatan perekonomian di Kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Lima Situs Keramat di Gunung Geulis Sumedang, Ada Satu Diyakini Sebagai Pintu Gaib

Pembatasan jam operasional dan pembatasan aktivitas tetap berjalan sesuai yang telah ditetapkan.

Dalam upaya tersebut Forkopimda Kota Tasikmalaya mengikuti kegiatan video conference (vicon) bersama Presiden RI Ir. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Aula Mitra Bhayangkara Aspol Bojong Kota Tasikmalaya, Kamis 17 Februari 2022.

Dengan Tema Gebyar Vaksinasi Presisi, Polres Tasikmalaya Kota menggelar vaksinasi massal bagi anak anak dosis 1 dan 2,  umum dan lansia dosis 1 dan 2.

Baca Juga: KABAR BURUK! Top Skor Persib Bandung Dipastikan Absen Melawan Persipura Jayapura

Dalam sambutan lewat vicon Presiden RI, Ir. Joko Widodo dari Istana Bogor mengapresiasi pelaksanaan vasinasi serentak.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x