Bapenda Sumedang Mulai Cetak SPPT PBB P2, WP Diminta Siap-siap Bayar Pajak Tahun 2022

- 18 Februari 2022, 13:31 WIB
Pegawai Bapenda Kabupaten Sumedang, sedang mencetak SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2022.
Pegawai Bapenda Kabupaten Sumedang, sedang mencetak SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2022. /Kabar-priangan.com/Taufik R/

 


KABAR PRIANGAN - Memasuki pertengahan bulan Februari 2022 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, mulai melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) untuk tahun pajak 2022.

Pencetakan SPPT PBB P2 ini, ditargetkan harus bisa selesai selama 20 hari kerja, dengan harapan pada awal Maret 2022 mendatang, seluruh SPPT tersebut sudah bisa disebar ke para Wajib Pajak (WP).

Informasi soal pencetakan SPPT PBB P2 ini, disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Sumedang, Dra. Ari Yuliastuti M.Si, Jumat, 18 Februari 2022.
Menurut Ari, saat ini pihaknya memang sudah mulai melakukan pencetakan SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2022.

Baca Juga: Menikmati Sarapan Kuliner Legend Ciamis, Soto Iyun. Cita Rasa yang Terjaga Selama 35 Tahun

Untuk itu, Ari meminta kepada para WP supaya bersiap-siap, agar pada saat SPPT PBB P2 tersebut disebarluaskan, para WP bisa langsung membayar tagihan pajaknya.

Ari menyebutkan, berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), jumlah SPPT PBB P2 yang akan diterbitkan pada tahun pajak 2022 sekarang, seluruhnya sebanyak 832.638 lembar.

"SPPT yang akan kami cetak tahun ini, tercatat mengalami penambahan sebanyak 3.150 lembar dari tahun sebelumnya, yang hanya 829.488 lembar," ujar Ari.

Baca Juga: Hadapi Persipura, Persib Bandung Punya Persiapan Satu Hari. Robert Alberts Siapkan Pasukan Terbaiknya

Dengan adanya penambahan jumlah SPPT ini, kata Ari, maka secara otomatis jumlah potensi tagihan PBB P2 untuk tahun 2022 inipun tentu akan menjadi bertambah sebesar Rp 286.012.693.

Dijelaskan Ari, ratusan ribu lembar SPPT PBB P2 yang akan dicetak ini, nantinya akan langsung disebarkan ke para WP di seluruh desa/kelurahan yang ada di 26 kecamatan.

"Pokonya, awal Maret nanti semua SPPT ini harus sudah bisa kami distribusikan ke desa-desa. Supaya di bulan Maret itu juga, semua kolektor PBB P2 di desa bisa langsung menyebarkan SPPT ini ke para WP," tuturnya.

Baca Juga: Hati-hati, Zodiak Ini Akan Mengalami Stres. Simak Ramalan Zodiak Jumat 18 Februari 2022

Terkait teknis penyebaran SPPT, sambung Ari, apabila semua SPPT tersebut sudah selesai dicetak, maka pihaknya akan langsung mendistribusikan ke pemerintah kecamatan.

Setelah itu, nanti pihak kecamatan akan langsung mendisitribusikan kembali semua SPPT tersebut ke desa-desa di wilayahnya.

Adapun mengenai target PBB P2 untuk tahun pajak 2022, menurut Ari, sesuai DHKP total tagihan PBB P2 tahun 2022 ini, seluruhnya sebesar Rp 70.599.215.434.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan di Cigedug Garut dengan 14 Tersangka. Ini Penjelasan Kajari Neva

Jumlah potensi tagihan ini, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 286.012.693,-, dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp Rp 70.313.002.741.

"Berdasarkan DHKP, target tagihan PBB P2 untuk tahun ini memang mengalami kenaikan. Tapi kami tetap optimis target tersebut pasti akan bisa tercapai," tutur Ari.***

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x