Perbaikan Rutilahu di Desa Cipanas Sumedang Diklaim Tercepat, Kira-kira Selesai Dalam Berapa Hari?

- 20 Februari 2022, 16:17 WIB
Warga beserta unsur TNI dan Polri, sedang bekerja bakti memperbaiki Rutilahu milik warga di Dusun Sudimampir, Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang
Warga beserta unsur TNI dan Polri, sedang bekerja bakti memperbaiki Rutilahu milik warga di Dusun Sudimampir, Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, mengklaim bahwa pengerjaan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang sedang dilaksanakan di daerahnya, akan selesai dalam waktu cepat.

Jika idealnya program perbaikan Rutilahu itu, pengerjaannya selesai dalam waktu 25 hari, maka di wilayah Desa Cipanas, Tanjungkerta, Sumedang ini, diyakini akan selesai dalam waktu sebelum 14 hari.

"Sekarang kami ingin mencoba pecahkan rekor perbaikan Rutilahu tercepat. Pokonya, sebelum 14 hari, pembangunan perbaikan Rutilahu di desa kami ini harus sudah selesai," kata Kepala Desa Cipanas, Moh Asep Lantifan, Minggu, 20 Februari 2022.

Baca Juga: Miliki Lima Situs Sejarah, Tapi Kenapa Gunung Geulis Sumedang Sulit Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata?

Asep Lantifan menyebutkan, saat ini salah seorang warganya di Dusun Sudimampir RT 06/02 yakni Jana (57), kebetulan mendapatkan program bantuan Rutilahu dari Baznas, melalui program Rutilahu Polres Sumedang.

Pengerjaan perbaikan Rutilahu sebesar Rp 10 juta ini, kata Asep, telah mulai dilaksanakan sejak Sabtu (19/2/2022), dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungkerta.

"Pengerjaan Rutilahu ini, akan kami jadikan sebagai percontohan pengerjaan tercepat. Kemarin saja, pas awal pembongkaran rumah, ternyata bisa selesai dalam satu hari, dan pada hari ini, telah mulai pembangunan pondasi," ujar Asep.

Baca Juga: DPMD Jabar Lakukan Studi Tiru ke Sumedang

Asep sendiri, mengaku optimistis kalau pengerjaan perbaikan Rutilahu itu akan selesai dalam waktu cepat. Karena selain melibatkan masyarakat, perbaikan Rutilahu ini, dibantu juga oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Jabursilan dan Pemuda Pancasila.

"Jika melihat progres pekerjaan selama dua hari ini, kami optimis pada tanggal 3 Maret 2022 mendatang perbaikan Rutilahu milik Pa Jana ini pasti sudah bisa selesai," tutur Asep.

Apabila pembangunan Rutilahu milik Jana ini selesai, sambung Asep, maka di wilayah Dusun Sudimampir ini, berarti sudah tidak ada lagi rumah penduduk yang tidak layak huni.

Baca Juga: Bapenda Sumedang Mulai Cetak SPPT PBB P2, WP Diminta Siap-siap Bayar Pajak Tahun 2022

Sebab, khusus di Dusun Sudimampir, kata Asep, memang tinggal rumah ini yang dianggap tidak layak, sehingga diusulkan dalam program Rutilahu.

"Khusus di Dusun Sudimampir, ini pengerjaan Rutilahu terakhir. Soalnya, rumah warga yang lainnya masih terlihat cukup layak sebagai tempat hunian," tutur Asep.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah