KABAR PRIANGAN - Persoalan tagihan miliaran rupiah dari kontraktor ke warga OTD Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, yang mendiami lahan relokasi terus bergulir.
Warga OTD Waduk Jatigede,asal Blok Hakulah, Cisema, melalui Pemerintah Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, telah melayangkan surat ke DPRD Provinsi Jabar menyampaikan persoalan tersebut.
Kades Pakualam, Sopian Iskandar, mengiyakan perihal telah dilayangkannya surat keluhan warganya, terkait adanya tagihan miliaran rupiah dari kontraktor bekas biaya pematangan lahan pada kurun waktu 2015.
Baca Juga: Warga OTD Waduk Jatigede Nilai DPRD dan Pemda Sumedang Lelet Pecahkan Soal Tagihan Miliaran Rupiah
"Karena kami ditekan oleh pihak kontraktor untuk segera membayar, sedangkan darimana warga kami untuk membayar, makanya kami mengadu ke berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Sopian, Minggu, 20 Februari 2022.
Sopian mengatakan, pemerintah desa terpaksa berkirim surat dan menginginkan audensi dengan pihak DPRD Provinsi Jabar, karena setelah mengadu ke pihak Pemda dan DPRD Sumedang tidak mendapatkan tanggapan yang serius.
"Kami sudah kirim surat ke Bupati tapi belum ada respon. Kemudian kami juga mencoba mengadu ke DPRD Sumedang untuk beraudensi, hingga saat ini belum juga ada tanggapan," katanya.
Sopian mengakui, perwakilan OTD dari 3 desa memang telah menemui pihak DPRD Sumedang. Saat itu yang menerima Wakil Ketua DPRD Titus Diah. Namun pertemuan dengan Titus Diah tidak membuahkan hasil karena tidak ada pihak-pihak terkait yang datang.
Baca Juga: Soal Tagihan Miliaran Rupiah, Warga OTD Waduk Jatigede Berencana Temui Bupati dan DPRD Sumedang