Pelaku Curanmor Ditangkap Satuan Tugas Lodaya Polres Sumedang

- 21 Februari 2022, 18:04 WIB
AAH (36) pelaku pencurian kejahatan kendaraan ditangkap jajaran Polres Sumedang. 
AAH (36) pelaku pencurian kejahatan kendaraan ditangkap jajaran Polres Sumedang.  /kabar-priangan.com/DOK Polres/

KABAR PRIANGAN - AAH (36) warga Sukatali, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang ditangkap Satuan Tugas Operasi Jaran Lodaya Polres Sumedang.

AAH merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor beberapa waktu lalu di Lingkungan Babakan Hurip RT. 03 RW. 13 Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara.

Dari keterangan tertulis, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di TKP, yang saat itu dalam keadaan terkunci stang. Diduga dengan cara merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci palsu (Astag) dan membawa kendaraan tersebut.

Baca Juga: Inilah Dua Desa Sentra Penghasil Petai di Sumedang, Penikmat Wajib Tahu

Pelaku tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Sukatali Kecamatan Situraja, Kabupaten  Sumedang.

Kemudian barang bukti yang diamankan berupa satu buku BPKB, satu buah Kunci motor, dan satu unit sepeda motor Yamaha

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x