KABAR PRIANGAN - Komplotan pelaku maling spesialis traktor milik petani di Kabupaten Tasikmalaya dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya. Selain di Kabupaten Tasikmalaya, para pelaku juga beroperasi di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Kelima pelaku tersebut yakni EK (27), YE (27), PI (31), JN (19), DD (24) dan salah satu pelaku DG (16) yang masih dibawah umur. YE dan JN diketahui merupakan residivis. Saat ini para pelaku ditahan di tahanan Mako Polres Tasikmalaya.
"Kelima pelaku terakhir mencuri mesin traktor di Kampung Cikembang Desa Lengkongbarang Kecamatan Cikatomas, Jumat (18/2/2022) pukul 01.30 WIB," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, saat gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Rabu 2 Maret 2022.
Rimsyahtono mengatakan, selain maling traktor, dari mereka Satreskrim Polres Tasikmalaya telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mobil minibus. Total sebanyak 11 pelaku curanomor telah ditangkap.
"Kami telah mengamankan 11 pelaku curanmor dan pencurian traktor. Selama dilakukan operasi 17-26 Februari 2022 kami mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor 10 unit, satu unit mesin traktor dan satu unit mobil, dengan 13 tersangka yang diamankan," katanya.
Dikatakan Rimsyahtono, para pelaku beraksi di 29 TKP. Diantaranya di Kabupaten Tasikmalaya yakni di Kecamatan Cipatujah, Bantarkalong, Cibalong, Parungponteng, Sukaratu. Termasuk lokasi TKP pencurian traktor di Kecamatan Cikatomas.
Baca Juga: Avanza Bertabrakan dengan Truk Trailer di Rajapolah Tasikmalaya, Tiga Penumpang Luka Serius
Lalu di Kawalu Kota Tasikmalaya, dan Panjalu serta Sindangkasih di Kabupaten Ciamis. "Setiap pelaku berperan sebagai pemetik dan mengawasi selain tentunya joki. Termasuk menunggu di dalam mobil," katanya.