Perhatian Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya kepada Petani Masih Setengah Hati, Didesak Segera Gelar Sergab

- 6 Maret 2022, 16:52 WIB
Ketua KTNA Munir Setiawan pada acara musrenbang sektor ketahanan pangan.*
Ketua KTNA Munir Setiawan pada acara musrenbang sektor ketahanan pangan.* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

KABAR PRIANGAN - Nasib sebagian besar petani di Kota Tasikmalaya hingga kini belum juga beranjak dari predikat kategori miskin. Untuk mendorong mereka merasakan kesejahteraan, salah satu caranya pemerintah daerah harus intens hadir, termasuk membuat regulasi yang pro petani.

Penyusunan peraturan daerah yang secara khusus mengatur tentang keberadaan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyerap hasil produksi petani, misalnya menjadi salah satu solusi untuk membantu petani padi naik kelas dari status miskin yang sudah lama melekat.

"Saat ini tak ada regulasi khusus yang mengatur semacam kewajiban para ASN untuk membeli beras petani lokal. Yang ada saat ini baru sebatas imbauan yang kami nilai kurang kuat," kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Tasikmalaya Munir Setiawan.

Baca Juga: Puncak Harlah ke-96 NU di Kota Tasikmalaya, Puluhan Santri Siap Berlomba Baca Puisi Karya Gus Mus

Menurut Munir, kalau sebatas imbauan menjadi pertanda bahwa pemerintah daerah yakni Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya masih setengah hati dalam memperjuangkan nasib petani. 

Ditambahkan Munir, petani kerap disebut pahlawan pangan dan kreasinya dalam mendorong stabilitas perekonomian sudah teruji. Sayangnya, penghargaan dari pemerintah di sini tampaknya masih jauh dari harapan. 

Buktinya, para pemenang beragam lomba seperti yang digelar Kementerian Pertanian atau dalam ajang Penas, kata dia, nyaris tak pernah disambut layaknya pejuang yang telah mengharumkan nama daerahnya di pentas nasional. 

Baca Juga: Ada Warung Bala-bala di Tengah Kota New York. Semangkuk Mie Instan dijual Rp43 Ribu, Diaspora Indonesia Girang

"Harusnya perjuangan dan pengorbanan petani selama ini diimbangi perhatian yang sepadan. Kemudian jika pemkot tak menunjukan inisiatif, DPRD mestinya menunjukkan action dengan berinisiatif merumuskan regulasi dalam bentuk ranperda yang berpihak pada petani," ujar Munir.

Adapun regulasi bisa dilakukan seperti pemkot melakukan kegiatan serap gabah (Sergab) petani. Langkah itu untuk membantu dan menyejahterakan petani. 

'Kasihan petani yang sudah bekerja keras kalau sampai merugi. Untuk itulah pemerintah turun tangan membeli gabah petani, agar petani mendapat keuntungan dari usaha tani nya," kata Munir, Minggu 6 Maret 2022.

Baca Juga: Delapan Remaja yang Sedang Pesta Miras Diamankan Maung Galunggung. Satu Diantaranya Gadis Remaja

Selama ini, setiap memasuki awal masa panen raya di sebagian besar wilayah ada kecenderungan harga gabah anjlok. "Dan jika tidak segera dilakukan penyerapan oleh Bulog dapat dipastikan akan merugikan petani," kata Munir.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada memandang bahwa kegiatan sergab ini sangat penting, apalagi di beberapa daerah harga gabah di tingkat petani mulai mengalami penurunan, bahkan ada yang sudah mencapai Rp 4.200/kg gkp.

"Ini tentu sangat penting. Aneh kalau pemkot tidak memikirkan nasib petani. Makanya kami  menunggu inisiatif pemkot dan kita komitmen siap untuk menindaklanjutinya," kata Dodo.

Baca Juga: Tekad, Buktikan Perempuan Bisa Berkarya di Ranah Musik Cadas

"Inisiatif pemkot penting karena pasti ada kajian tentang persoalan yang dialami petani. Dengan begitu, materi muatan yang akan di atur lebih terarah sesuai tujuan tidak kontraproduktif," ujar Dodo, menambahkan.*



Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x