KABAR PRIANGAN - Unjuk rasa puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menuntut evaluasi penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya berakhir ricuh, Selasa 8 Maret 2022.
Kericuhan dipicu oleh aksi bakar ban yang dilakukan massa pendemo. Polisi yang melakukan pengamanan terpaksa memadamkan kobaran api dengan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun situasi semakin tidak terkendali, manakala massa aksi mencoba mencegah pemadaman kobaran api. Sejumlah orang yang berusaha merangsek masuk ke Kantor Bupati Tasikmalaya pun segera diamankan petugas.
Situasi pun sempat memanas hingga beberapa pendemo terpaksa dievakuasi. Begitu pun dengan petugas keamanan, untuk mengamankan aset pemerintah tersebut terpaksa harus berjibaku dengan massa pengunjuk rasa.
Sebelumnya aksi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendesak ingin bertemu dengan perwakilan anggota DPRD, Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah dinas yang berkaitan dengan peyaluran BPNT.
Meski aksi massa di gedung DPRD sempat memanas, tetapi masih tergolong kondusif. Mereka ditemui oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopari. Agus pun mengajak massa aksi untuk datang menemui Sekretaris Daerah Tasikmalaya ke ruangannya.
Tetapi sebelum masuk Kantor Bupati untuk menuju Ruang Sekda masa dihadang lagi oleh polisi dan Satpol PP, sehingga ksi saling dorong pun terjadi di depan Kantor Bupati. Mereka akhirnya tertahan di luar gedung dan melakukan orasi dan aksi bakar ban.