Karut-marut Penyaluran BPNT Kecewakan Warga, Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya Berakhir Ricuh

- 8 Maret 2022, 19:34 WIB
Unjuk rasa puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menuntut evaluasi penyaluran program BPNT di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya berakhir ricuh, Selasa 8 Maret 2022.*
Unjuk rasa puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menuntut evaluasi penyaluran program BPNT di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya berakhir ricuh, Selasa 8 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

Baca Juga: Kawasan di Sumedang Ini Dulunya Dijadikan Lokasi Pembuangan Jasad Jaman Petrus

Melihat hal itu, kata Rian, DPRD dan Sekretaris Daerah Pemkab Tasikmalaya harus melakukan evaluasi terhadap penyaluran BPNT ini, tentunya dengan adanya perubahan sistem pada penyaluran. Sebab yang paling penting yakni diubah pada pelaksanaanya.

Bila karut- marut BPNT tak kunjung terselesaikan, massa aksi akan menempuh jalur hukum. Termasuk melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Sebetulnya kami sudah ke tipikor, tapi tanggapannya kurang memuaskan. Makanya rencannya kami akan lapor ke Kapolri dan Kemensos karena rancangan surat sudah kami buat," kata Rian.

Baca Juga: Bumdes di Sumedang Harus Dikelola Orang yang Berkompeten

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiyudin mengatakan, berkaitan dengan aduan karut-marutnya BPNT itu, saat ini pihaknya sedang membahas di dalam Badan Musawarah (Bamus) DPRD.

"Bahkan tadi hadir dari berbagi instansi terkait seperti Dinsos dan Dinas Indag. Memang Pak Sekda selaku tikor tidak hadir," kata Asep.

"Intinya, DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya untuk membenahi persoalan BPNT di masyarakat sehingga tujuan dari adanya bantuan ini benar-benar bisa tercapai," ujar Asep.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah