"Bahkan, secara juknis penyaluran BPNT di Kecamatan Parungponteng tidak sesuai regulasi yang berlaku. Justru menggunakan peraturan-peraturan pihak tertentu yang tidak mempertimbangkan dampak buruknya," ujar Mujib.
Baca Juga: Jalan Nasional di Sumedang Kembali Ambles, Akses Lalulintas Bandung-Cirebon Terganggu
Di lapangan, pihaknya menerima keluhan dari KPM sebab ada ancaman jual paksa sembako dan lain sebagainya kepada KPM. Padahal seharusnya KPM bebas berbelanja di mana saja.
Mujib berharap aksi mereka dapat memberikan kesadaran dan efek jera kepada pihak-pihak yang hendak meraup untung, sehingga ke depan penyaluran BPNT dapat berjalan sesuai aturan.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi campur tangan pihak-pihak yang dapat merugikan masyarakat. Jadi, ke depan akan sesuai juknis penyaluran BPNT yang semestinya,” ujar Mujib.
Baca Juga: Bupati Garut Sebut Sampah Plastik Jadi Permasalahan yang Sulit Diatasi
Sementara itu Camat Parungponteng, Ateng Apandi, mengaku bersyukur karena demonstrasi berjalan kondusif. Pihaknya bahkan berkomitmen untuk berusaha memenuhi tuntutan massa aksi.
“Kami siap melaksanakan dan mengawal penyaluran BPNT di Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya sesuai aturan dan juknis yang berlaku saat ini,” ujar Ateng.*