Aksi Memprotes Karut-marut Penyaluran Dana BPNT Berlanjut, Di DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Parungponteng

- 9 Maret 2022, 19:56 WIB
Sejumlah warga unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya menyoroti karut-marut penyaluran BPNT di wilayahnya., Rabu 9 Maret 2022*
Sejumlah warga unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya menyoroti karut-marut penyaluran BPNT di wilayahnya., Rabu 9 Maret 2022* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

 

KABAR PRIANGAN - Keinginan massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) saat melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait pengaduan karut-matut penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak menemui titik terang. 

Soalnya, keinginan mereka untuk bertemu Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya tidak terlaksana, sebab yang bersangkutan sedang mendampingi wakil menteri di Kecamatan Cipatujah.

"Untuk yang lainnya seperti di Komisi IV berusaha melayani, hanya saja keinginan para audiens di luar kewenagan komisi IV untuk bisa menghadirkan dan bertemu Pak Sekda," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Syahban Hilal, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Travel Gelap Kian Marak, Pengusaha Angkutan Umum Mengadu ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Karena itulah belum ada keputusan atas hasil audensi tersebut. Sebab massa aksi tetap menginginkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menemuinya.

Menurut Hilal, dalam penyaluran BPNT tidak sepenuhnya karut-marut. Namun permasalahannya dalam hal sembako seperti kualitas dan harga sebab karut-marut tidak bisa disimpulkan, apalagi dari segi sampel belum jelas.

Hanya saja bila melihat mekanisme, yang menjadi permasalahan pada pembelanjaan KPM.

Baca Juga: Tolak Rencana Pemerintah Menghapus Subsidi Pupuk, Petani Tasikmalaya Ancam Naikkan Harga Gabah

Di sisi lain, belum meratanya masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan juga menjadi perhatian pihaknya. Bahkan ia menilai selama ini yang mendapatkan bantuan itu masyarakat yang mampu dan tidak seharusnya mendapatkan bantuan tersebut.

"Makanya saat ini harus ada pemutakhiran data, sehingga yang mendapatkan bantuan itu yang betul-betul membutuhkan," kata Syahban.

Karena itu, lanjut Syahban, saat ini pemutahiran data pemerintahan dari tingkat bawah hingga kabupaten harus ada singkronisasi. Dimana aturan pemutahiran itu bisa dilaksnakan setiap bulan sebab hal itu untuk keberpihakan terhadap KPM yang betul-betul membutuhkan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, KAI Berlakukan Peraturan Baru Bagi Penumpang Kereta Api

Sementara itu di halaman Kantor Pemarintah Kecamatan Parungponteng, aksi masyarakat menyoroti karut marut BPNT juga lakukan oleh massa Gerakan Mahasiswa Parungponteng (Gempar) bersama-sama dengan masyarakat menggelar aksi.

Mereka memprotes penyaluran BPNT di Kecamatan Parungponteng. 

Korlap Demonstrasi, Mujib Rahman Wahid, mengatakan massa aksi yang jumlahnya mencapai 250 orang yang merupakan perlawanan untuk mendobrak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam penyaluran BPNT.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumedang Tembus 407, Hanya Satu Kecamatan Zero Kasus

Mujib menjelaskan, aksi tersebut juga sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi. Terutama bagi mereka yang tidak puas dengan proses penyaluran BPNT.

Hal yang menjadi persoalan yang menjadi sorotan antara lain kualitas dan kuantitas pangan, serta prosedur penyaluran BPNT yang tidak sesuai lantaran tidak ada transparansi pengalokasian Sembako.

"Bahkan, secara juknis penyaluran BPNT di Kecamatan Parungponteng tidak sesuai regulasi yang berlaku. Justru menggunakan peraturan-peraturan pihak tertentu yang tidak mempertimbangkan dampak buruknya," ujar Mujib.

Baca Juga: Jalan Nasional di Sumedang Kembali Ambles, Akses Lalulintas Bandung-Cirebon Terganggu

Di lapangan, pihaknya menerima keluhan dari KPM sebab ada ancaman jual paksa sembako dan lain sebagainya kepada KPM. Padahal seharusnya KPM bebas berbelanja di mana saja.

Mujib berharap aksi mereka dapat memberikan kesadaran dan efek jera kepada pihak-pihak yang hendak meraup untung, sehingga ke depan penyaluran BPNT dapat berjalan sesuai aturan.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi campur tangan pihak-pihak yang dapat merugikan masyarakat. Jadi, ke depan akan sesuai juknis penyaluran BPNT yang semestinya,” ujar Mujib.

Baca Juga: Bupati Garut Sebut Sampah Plastik Jadi Permasalahan yang Sulit Diatasi

Sementara itu Camat Parungponteng, Ateng Apandi, mengaku bersyukur karena demonstrasi berjalan kondusif. Pihaknya bahkan berkomitmen untuk berusaha memenuhi tuntutan massa aksi.

“Kami siap melaksanakan dan mengawal penyaluran BPNT di Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya sesuai aturan dan juknis yang berlaku saat ini,” ujar Ateng.*



Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x