KABAR PRIANGAN - Puluhan Pengusaha angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan semakin maraknya travel gelap atau tidak berizin yang beroperasi hingga mengganggu pendapatan mereka.
Tetapi, meski telah mengadakukan hal ini kepada intansi terkait, belum ada tindakan nyata terhadap angkutan travel gelap tersebut.
Hal itu disampaikan mereka di hadapan Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 9 Maret 2022. Para pengusaha berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan kepolisian terkait travel-travel gelap tersebut.
Baca Juga: Jalan Nasional di Sumedang Kembali Ambles, Akses Lalulintas Bandung-Cirebon Terganggu
"Travel gelap dan tidak punya legalitas kini makin marak. Mereka beroperasi dari Cibalong, Karangnunggal hingga Cipatujah," kata Koordinator Paguyuban Pengusaha Angkutan Umum Tasikmalaya, Dindin.
"Sementara kami pengusaha angkutan umum legalitasnya jelas, punya izin trayek, SK trayek, KIR, perizinan sudah komplit," ujar Didin menambahkan.
Menurut Didin, selama ini travel gelap mencari penumpang langsung ke rumah-rumah calon penumpang. Bahkan saat ini sudah menjamur hingga jumlahnya di Kabupaten Tasikmalaya ditaksir sudah mencapai 250 unit.
Baca Juga: Tolak Rencana Pemerintah Menghapus Subsidi Pupuk, Petani Tasikmalaya Ancam Naikkan Harga Gabah
Kendaran yang digunakan berupa minibus sejenis Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia dan mempergunakan plat nomor polisi hitam.