"Iring-iringan atau konvoi sepeda motor termasuk moge bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang tentunya sangat membahayakan iring-iringan itu sendiri dan pengguna jalan lain," ucapnya.
Menurut Beni, pihaknya pun sangat terbuka mengedukasi terkait perizinan seperti ini. "Mari kita saling menghormati, yang berkendara bukan cuman kita, jadi perlu ada etika dan menghargai satu sama lain," kata Beni.
Baca Juga: Beredar Video Kebocoran Gas di PLTP II Dieng. Disparbud Wonosobo Pastikan Pariwisata Dieng Aman
Saat ini konvoi motor terutama moge menjadi sorotan. Seperti diberitakan Kabar-Priangan.com, dua anak kembar, HA dan HU yang masih berusia delapan tahun tertabrak moge Harley Davidson di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu 12 Maret 2022 petang.
Akibatnya, anak kembar warga Babakan Sari, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tersebut meninggal dunia.
Sementara pengendara Harley Davidson yang menyebabkan dua anak kembar tersebut tewas, diamankan di Mapolsek Kalipucang untuk dimintai keterangan, bersama dua unit motor mogenya.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Priangan Timur dan Sekitarnya, Minggu, 13 Maret 2022
Dua anak kembar tersebut mengalami luka parah di bagian kepala setelah dihantam dua motor moge yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Banjar menuju Pangandaran.
Warga yang berada di lokasi kejadian langsung marah melihat itu. Pengendara moge yang menabrak korban pun nyaris diamuk massa. Untungnya, pengendara moge tersebut bisa diamankan, sehingga lolos dari amuk massa.
Menurut saksi mata, Ohin Hinhin, kecelakaan itu terjadi ketika rombongan moge sejenis Harley Davidson dari Bandung melintas dengan kecepatan tinggi ke arah Pangandaran.