Kabar Gembira, Mulai 15 Maret Pemkab Sumedang Bagikan Set Top Box Bagi Masyarakat Kurang Mampu

- 13 Maret 2022, 19:42 WIB
Piranti set top box siap dibagikan untuk masyarakat kurang mampu oleh Pemkab Sumedang mulai 15 Maret 2022.
Piranti set top box siap dibagikan untuk masyarakat kurang mampu oleh Pemkab Sumedang mulai 15 Maret 2022. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Mulai 15 Maret 2022 Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang akan membagi piranti set top box kepada masyarakat Sumedang.

Pemkab Sumedang mendukung program pemerintah, terkait migrasi TV analog ke TV digital. 

Jelang pelaksanaan tahap pertama analog switch off (ASO) 30 April 2022, sebanyak 40.265 piranti set top box (STB) akan dibagikan ke warga Sumedang yang kurang mampu.

Baca Juga: Layaknya Antre Minyak Goreng, Begini Potret Warga Dusun Sukawangi Sumedang Saat Kerjabakti

"Untuk informasi pembagian STB, Sumedang dapat kuota 40.265 unit, dari usulan kami 44.144. STB ini dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin.

STB ini, kata dia, akan dibagikan secara cuma-cuma kepada warga miskin, mulai tanggal 15 Maret 2022.

"Dari informasi kementerian, untuk pembagian STB ke masyarakat akan dilakukan oleh pihak ke 3, yang ditunjuk langsung oleh kementerian," tuturnya.

Baca Juga: Kedapatan Ngamar di Hotel, Lima Pasangan Bukan Muhrim Digiring Satpol PP Sumedang

Pembagian STB, kata Saepul, akan dilakukan secara door to door ke rumah calon penerima. Sehingga apabila ada calon penerima yang sudah meninggal, maka STB akan diberikan kepada ahli warisnya. 

Namun jika calon penerima sudah pindah alamat, maka STB akan dikembalikan ke kementerian.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x