Kedapatan Ngamar di Hotel, Lima Pasangan Bukan Muhrim Digiring Satpol PP Sumedang

- 13 Maret 2022, 15:48 WIB
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang melakukan operasi penertiban minuman keras ke sejumlah depot jaminan warung remang di kawasan Sumedang kota.
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang melakukan operasi penertiban minuman keras ke sejumlah depot jaminan warung remang di kawasan Sumedang kota. /kabar-priangan.com/DOK. Satpol PP Sumedang./

KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, berhasil amankan lima pasangan bukan muhrim, yang kedapatan sedang ngamar di sebuah kamar hotel di kawasan Sumedang Kota, Sabtu, 12, Maret 2022, malam.

Diantara kelima pasangan tanpa status pernikahan yang tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel tersebut, satu pasangan diantaranya ternyata merupakan pasangan pelajar yang masih berusia 18 dan 19 tahun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Syarif Effendi Badar, melalui Sekretaris Satpol PP Deni Hanafiah, menyebutkan, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam itu sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan Satpol PP, dalam rangka Penegakan Perda tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Kades di Sumedang, Blak-blakkan Pernah Tak Sadar Disembunyikan Jin

"Operasi ini, sebagai bentuk keseriusan kami dalam menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol," kata Deni Hanafiah, Minggu, 13 Maret 2022.

Selain mengamankan lima pasangan bukan muhrim, kata Deni, dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat ini Satpol PP juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijualbelikan di 8 warung remang yang berada di tiga wilayah kecamatan, yakini Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang Utara, dan Cimalaka.

"Sesuai yang telah diagendakan, operasi yang kami selenggarakan tadi malam itu, memang difokuskan di tiga wilayah kecamatan. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus untuk memberantas penyakit masyarakat," ujar Deni.

Baca Juga: Polemik KJA di Perairan Waduk Jatigede Sumedang, Antara Aturan dan Kebutuhan

Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 01.00 WIB itu, kata Deni, pihaknya telah berhasil mengamankan sekitar 10 orang (5 pasangan) tanpa status pernikahan, yang kepergok sedang ngamar di sebuah hotel.

Sekaligus berhasil mengamankan sedikitnya 88 botol miras berbagai merek, yang dijualbelikan di 8 depot jamu dan warung di tiga wilayah kecamatan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x