Baca Juga: Sebanyak 27 Polres Mendapatkan Predikat A dari Menteri PANRB. Simak, Siapa Nomor Urut 1
Pelaku Ri sendiri mengakui telah melakukan aksi pencurian handphone sebanyak 51 buah di sebuah konter. Dari 51 unit yang digondol, ia mengaku mendapatkan 27 unit, sedangkan temannya AJ 24 unit. Puluhan handpone ini kemudian dijual guna bisa top up slot judi online.
"Sedang butuh uang saja. Hasil penjualan handphone itu saya pakai untuk judi online," ujarnya.
Pemilik Counter Handphone Cermat Putra Cell Kecamatan Bantarkalong, Depi Paramadhita (45), mengatakan pihaknya langsung melaporkan kejadian yang menimpa konternya ketika mengetahui tempat usahanya digasak maling.
Baca Juga: Satpol PP Sumedang Panggil 8 Pemilik Warung Penjual Miras
Dengan bantuan polisi, kejadian itu bisa terungkap dan pelakunya ditangkap.
"Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah mengungkap dan menangkap pelaku. Total kerugian Rp 74 juta sebab ada beberapa handpone yang harganya di atas Rp 8 juta," kata dia.
Ia menyarankan kepada para pengusaha konter untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban aksi pencurian. Aktif di dalam grup-grup pengusaha konter juga sangat bermanfaat. Sebab dengan begitu bisa mendeteksi ketika ada jual beli barang yang dicurigai hasil curian.*