Demi Top up Slot Judi Online, Dua Pemuda Bobol Konter Handphone di Bantarkalong Tasikmalaya Senilai Rp 74 Juta

- 14 Maret 2022, 19:03 WIB
Polres Tasikmalaya melakukan ekspose di Mapolres Tasikmalaya, Senin 14 Maret 2022, dalam perkara dua pemuda yang membobola konter hape dengan mengondol 51 unit smart phone di Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.*
Polres Tasikmalaya melakukan ekspose di Mapolres Tasikmalaya, Senin 14 Maret 2022, dalam perkara dua pemuda yang membobola konter hape dengan mengondol 51 unit smart phone di Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Gara-gara keranjingan judi online, dua pemuda Ri (19) dan AJ (24), warga Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, nekat membobol sebuah konter handphone di Kampung Karangmekar Desa Hegarwangi Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 51 unit smartphone berbagai merek dan spesifikasi berhasil digondol kedua pelaku. Pemilik konter pun mengalami kerugian sekitar Rp 74 juta.

Aksi pencurian konter itu terjadi Jumat  4 Maret 2022 dini hari. Namun berselang satu pekan kemudian, polisi menciduk keduanya saat mereka tengah menjual puluhan handphone tersebut. Sebagian handphone telah terjual, namun separuhnya lagi masih berada di tangan kedua pelaku.

Baca Juga: Remaja Perempuan di Tasikmalaya Mabuk di Pinggir Jalan Bersama Enam Temannya, Digrebek Tim Maung Galunggung

Uang hasil membobol konter oleh kedua pelaku kemudian pakai untuk membeli top up slot pada judi online. Mereka pun tidak berpikir panjang, kecanduan judi online tersebut membuatnya nekat melakukan aksi kriminal.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, mengatakan, setelah sepekan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya kasus pencurian dan pembobolan konter handphone Cermat Putra Cell di Kecamatan Bantarkalong terungkap.

Kedua pelaku pembobolan konter handphone diringkus oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Dua Preman di Garut Terlihat Duel, Kondisinya Mengenaskan

"Para pelaku berhasil diamankan ketika sedang menjajakan handphone hasil kejahatan mereka. Tercatat masih ada sebanyak 29 unit handpone berbagai merk dari 51 unit yang dicuri kami  amankan sebagai barang bukti curian," kata Dian di Mapolres Tasikmalaya, Senin 14 Maret 2022.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu linggis, satu besi yang dilancipkan, satu gunting kawat, satu tas gendong dan satu unit sepeda motor matic  yang dipakai keduanya saat mencuri.

Diketahui, kedua pelaku melakukan aksinya saat mengetahui konter handpone ini tidak dijaga pada malam hari. Pelaku Ri bertugas masuk ke dalam konter dengan naik ke tiang reklame yang berada di samping konter. Sementara pelaku AJ menunggu di luar dan memantau situasi.

Baca Juga: Nundang Busaeri Raih Suara Terbanyak Pilrek Unsil Tasikmalaya 2022, Ungguli Iis Marwan dan Gumilar Mulya

Pelaku masuk dengan membobol dan merusak pintu di lantai dua konter. Mereka membuka seluruh etalase kemudian mengambil seluruh handphone di dalam etalase. Seluruh barang hasil curian ini kemudian dimasukkan pelaku ke sebuah tas gendong hitam yang sudah disiapkan.

Total 51 unit handphone berhasil dibawa keduanya. Hasil curian dibagi dua oleh pelaku. Pelaku Ri mendapatkan 27 buah handphone dan AJ mendapatkan 24 handphone.

"Para pelaku kemudian menjual kembali handphone hasil curian ini secara eceran. Ada yang ke perorangan, ke konter lagi dan dijual ke Pegadaian dengan kisaran harga Rp 2 juta-Rp 3 juta per unit," kata Dian.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Paguyuban Asep Dunia Pilih Keraton Sumedang Larang Sebagai Balai Indung

Bahkan untuk memutus pelacakan, pelaku ada yang di jual juga ke daerah Cikampek, Karawang, Purwakarta, Bandung dan Cimahi," ujar Dian menambahkan.

Dari kejadian ini, pemilik konter mengalami kerugian sekitar Rp 74 juta dari 51 handphone berbagai merek yang dicuri. Kini kedua pelaku diancam Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Diketahui, selain membobol konter pelaku Ri juga sebelumnya pernah melakukan percobaan pencurian denagn membongkar anjungan tunai mandiri (ATM).

Baca Juga: Sebanyak 27 Polres Mendapatkan Predikat A dari Menteri PANRB. Simak, Siapa Nomor Urut 1

Pelaku Ri sendiri mengakui telah melakukan aksi pencurian handphone sebanyak 51 buah di sebuah konter. Dari 51 unit yang digondol, ia mengaku mendapatkan 27 unit, sedangkan temannya AJ 24 unit. Puluhan handpone ini kemudian dijual guna bisa top up slot judi online.

"Sedang butuh uang saja. Hasil penjualan handphone itu saya pakai untuk judi online," ujarnya.

Pemilik Counter Handphone Cermat Putra Cell Kecamatan Bantarkalong, Depi Paramadhita (45), mengatakan pihaknya langsung melaporkan kejadian yang menimpa konternya ketika mengetahui tempat usahanya digasak maling.

Baca Juga: Satpol PP Sumedang Panggil 8 Pemilik Warung Penjual Miras

Dengan bantuan polisi, kejadian itu bisa terungkap dan pelakunya ditangkap.

"Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah mengungkap dan menangkap pelaku. Total kerugian Rp 74 juta sebab ada beberapa handpone yang harganya di atas Rp 8 juta," kata dia.

Ia menyarankan kepada para pengusaha konter untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban aksi pencurian. Aktif di dalam grup-grup pengusaha konter juga sangat bermanfaat. Sebab dengan begitu bisa mendeteksi ketika ada jual beli barang yang dicurigai hasil curian.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah