Aksi protes memuncak, lanjut Anne, karena KPPI Kota Tasikmalaya sesuai hasil surat keputusan reshuffle yang diketuai Namina Nina, telah berakhir pada Juli 2021.
Baca Juga: Dies Natalis ke 66, Ma'ruf Amin: IPDN Harus Fokus Cetak SDM Unggul dan Profesional
Sehingga ecara keorganisasian kepengurusan ini sudah tidak mempunyai kewenangan untuk membentuk kepanitian musyawarah cabang (muscab) yang dilaksanakan Minggu 13 Maret 2022.
"Seharusnya dalam masa tenggang kepemimpinan tersebut yang membentuk kepanitian mucab adalah tim ad hoc atau perpanjangan SK dari DPW (KPPI Jabar) sampai masa yang ditentukan untuk membentuk kepanitian muscab,"
"Tapi, ini tidak dilakukan, ketua yang sudah habis masa aktinya tetap membentuk kepanitiaan muscab diagendakan Selasa 15 Maret 2022," kata Anne.
Baca Juga: Kapolres Sumedang Tinjau Jalan Ambles di Wilayah Buahdua, Begini Kondisinya
Tapi, adanya percepatan muscab secara virtual dengan Ketua KPPI Jabar di rumah ketua lama di Jalan Kebon Tiwu Kota Tasikmalaya pada Minggu 13 Maret 2022, membuat marah anggota lainnya dari tiap partai yang telah punya rekomendasi.
Anne menilai pelaksanaan muscab yang memilih ketua baru ini tidak menempuh mekanisme organisasi. "Yaitu kepesertaan yang melibatkan semua kader perempuan partai politik yang ada di Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun mempertanyakan sikap KPPI Jabar yang meligitimasi muscab virtual yang menunjuk ketua baru terpilih secara aklamasi tanpa adanya rekomendasi partai.
Baca Juga: Bencana Pergerakan Tanah di Desa Sukamukti Sumedang, 8 Keluarga Masih Bertahan di Pengungsian