Tersangka lain yang mendapat sorotan adalah DH (41) warga Dusun Girijaya, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Pria ini perannya cukup sentral dalam proses penyelundupan sabu 1 ton ini.
DH diduga sosok yang memiliki peran sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang haram tersebut.
Baca Juga: Diduga Lapuk, Jembatan Penghubung Sukawening dengan Wilayah Perkotaan Garut Ambruk
DH diketahui sebagai seorang Kepala Dusun di salah satu desa di wilayah Kecamatan Parigi. Namun menurut Bupati Jeje Wiradinata, dia sudah mundur dari jabatannya sekitar empat bulan lalu dan kini sudah tidak aktif dalam struktur pemerintahan desa.
"Iya saya mendapat laporan ada warga Pangandaran yang terlibat dalam penangkapan sabu 1 ton itu salah satunya DH. Tapi kini dia sudah tidak aktif lagi menjadi kepala dusun, dia sudah mengundurkan diri sejak empat bulan lalu," kata Jeje Wiradinata.
Tersangka lainnya adalah M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubung antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.
Baca Juga: Sepanjang Garis Pantai Selatan Tasikmalaya Rawan, Waspadai Penyelundupan Sabu Seperti di Pangandaran
Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.
Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu.
Sabu yang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini jumlahnya sangat fantastis, ditaksir beratnya mencapai 1 ton dengan nilai jual ratusan miliar rupiah.