Bahas Soal Alih Status ASN KPU Ciamis dan Pemilu 2024, KPU Jabar Bertemu Bupati Ciamis

- 22 Maret 2022, 21:49 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima kunjungan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Undang Suryatna di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa 22 Maret 2022.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima kunjungan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Undang Suryatna di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa 22 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra menerima kunjungan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan KPU Kabupaten Ciamis di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa 22 Maret 2022.

Agenda kunjungan dari KPU Jabar yang diwakili anggota, Undang Suryatna, untuk menyampaikan langsung dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI.

Isi surat terkait alih status ASN yang sebelumnya dipekerjakan (DPK) di KPU Kabupaten Ciamis untuk dikembalikan ke Pemkab Ciamis. Hal itu upaya mematuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga: Seminggu Terakhir Minyak Goreng di Pasar Ciamis Kosong, Namun Segera Ada Droping Lagi

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa tidak berlaku lagi PNS yang dipekerjakan (DPK) atau diperbantukan (DPB) di luar instansi pemerintah. "Kami datang menghadap Bupati Ciamis untuk menyerahkan surat dari Sekjen KPU RI," ujar Undang.

"Ini terkait pengembalian alih status ASN DPK di KPU Kabupaten Ciamis Taufik Hidayat," ucap Undang.

Ia menjelaskan, KPU sebagai lembaga baru di Indonesia diberlakukan sejak tahun 2003. Kebutuhan SDM dalam setiap penyelenggaraan pemilu pun selalu dibantu oleh pemerintah daerah setempat. Namun saat ini, KPU pun mulai melakukan pengisian ASN.

Baca Juga: Jadi Juara Umum 1 Porsadin Kecamatan Baregbeg Ciamis, Desa Petirhilir Optimistis Hadapi Porsadin Kabupaten

Hal ini dilakukan sebagai upaya KPU menjadi satu kesatuan manajemen kepegawaian. "Kami berterima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya kepada salah satu ASN yang diperbantukan di KPU Ciamis," tuturnya.

Selain mengantarkan surat dari Sekjen KPU RI, ia juga mengungkit penyelenggaraan Pemilu 2024. Undang meminta agar bisa membangun sinergitas dengan baik dengan KPU Kabupaten Ciamis.

"Menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 saya berharap sinergitas antara KPU dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis agar terus terjalin," ujarnya.

Baca Juga: Distributor di Tasikmalaya, Agen, atau Siapa pun Diingatkan Jangan Ada Main dalam Peredaran Minyak Goreng

Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, jalinan kerja sama antara Pemkab Ciamis dengan KPU Ciamis sangat sinergis dan berjalan dengan baik.

Dalam hal anggaran daerah untuk pelaksanaan pemilu pun, pihaknya telah memerintah BPKD Ciamis untuk mempersiapkan perihal yang dibutuhkan KPU. "Dengan kemampuan keuangan daerah saat ini akan kami lanjuti permohonan KPU Ciamis sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sementara itu, terkait alih status ASN yang sebelumnya berstatus DPK di KPU Kabupaten Ciamis, Herdiat menginstruksikan kepada BKPSDM Ciamis agar ditempatkan sesuai prosedur yang seharusnya.

Baca Juga: Viral Ibu Bunuh Anak di Brebes, Ternyata Karena Depresi. Kenali Tujuh Jenis Depresi yang Perlu Diwaspadai

"Kami akan tempatkan ASN yang sebelumnya diperbantukan di KPU untuk diposisikan di SKPD tertentu yang akan diatur oleh BKPSDM," kata Herdiat.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x