Meninggal Saat Kerja Bakti, Ahli Waris Ketua RT di Sumedang Dapat Santunan Rp 108 Juta

- 23 Maret 2022, 18:05 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang menyerahkan santunan kematian bagi peserta BPJAMSOSTEK, di Kantor Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa, 23 Maret 2022.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang menyerahkan santunan kematian bagi peserta BPJAMSOSTEK, di Kantor Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa, 23 Maret 2022. /kabar-priangan.com/DOK./

Begitu juga pada tahun 2022 ini, Pemda Kabupaten Sumedang pun akan memberikan perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 9.672 RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Pecandu Narkoba di Sumedang Diminta Jangan Takut Menjalani Rehabilitasi

"Untuk guru ngaji, kami telah mengalokasikan anggaran kepesertaan BPJAMSOSTEK sejak tahun 2021. Sedangkan untuk RT dan RW, kami memang baru akan memberikan perlindungan BPJAMSOSTEK pada tahun sekarang. Anggarannya, telah kami alokasikan dari APBD," tutur Dony.

Perlindungan BPJAMSOSTEK ini, sambung Dony, merupakan salah satu bentuk dukungan dan kepedulian dari Pemda Kabupaten Sumedang, dalam upaya melindungi mereka yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat Sumedang.

“Ini sebagai bukti, kalau pemerintah betul-betul hadir dalam sistem jaminan sosial nasional. Kami Pemda Sumedang akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar Dony.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x