Bawa Badik dan Batu Bata Diduga Akan Berbuat Onar, Empat Pemuda Ditangkap Tim Maung Galunggung Tasikmalaya

- 27 Maret 2022, 15:16 WIB
Sejumlah anggota geng motor ditangkap Tim Maung Galunggung, Minggu 27 Maret 2022 dini hari. Mereka yang membawa senjata tajam dan batu batu sempat kabur saat hendak ditangkap.*
Sejumlah anggota geng motor ditangkap Tim Maung Galunggung, Minggu 27 Maret 2022 dini hari. Mereka yang membawa senjata tajam dan batu batu sempat kabur saat hendak ditangkap.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Curiga terhadap sejumlah pengendara motor yang diduga geng motor, Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menangkap empat orang pemuda, Minggu 27 Maret 2022 menjelang subuh.

Keempat pemuda itu ditangkap setelah sempat kabur dari kejaran polisi namun mereka akhirnya terkepung. Petugas lalu memeriksanya dan didapati membawa senjata tajam jenis badik serta batu bata.

"Awalnya kami saat berpapasan di kawasan Mangkubumi. Personel kami mencurigai dua pemuda yang merupakan geng motor dan dilakukan pengejaran hingga Jalan Bantar. Lalu mereka dapat ditangkap," ujar Ketua Tim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal.

Baca Juga: Dipicu Masalah Utang, Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Mahasiswi dan Ibunya di Garut.

Saat digeledah, lanjut Ipan, dari para pemuda itu ditemukan senjata tajam jenis badik. Sehingga mereka langsung dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk proses selanjutnya.

Tak lama berselang, Tim Maung Galunggung juga mengendus beberapa orang geng motor saat melintasi di Jalan Ir. H. Juanda, By Pass, Kota Tasikmalaya.

"Kami mencurigai dua pemuda yang saat akan diminta berhenti malah melarikan diri, dikejar sampai Pasar Cukurubuk. Setelah tertangkap didapati potongan batu bata yang akan digunakan untuk melempar pengguna jalan lain," kata Faisal.

Baca Juga: Tonton Best Race MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika. Simak Jadwal Acara Trans7 Minggu 27 Maret 2022

"Saat ini para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk diproses hukum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x