Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 28 Maret 2022

- 28 Maret 2022, 07:15 WIB
jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung untuk Senin, 28 Maret 2022.*
jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung untuk Senin, 28 Maret 2022.* /Instagram.com/@polrestabandung/

 

KABAR PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Hari ini, Senin 28 Maret 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan 101 Titik untuk Melihat Awal Bulan Ramadhan 1443H, di Jabar 11 Tempat Termasuk Pangandaran

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

1. BTC Fashionmall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
2. Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal, Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Jelang Tahun Politik 2024, Ini Target-target PKS Banjar, Diantaranya Kursi Legislatif Naik 100%

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12 wib.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x