Khususnya untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja.
Menurutnya, agar kesepakatan bersama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh.
Nurmayani juga berharap bahwasannya untuk seluruh pemberi kerja yang berada diwilayah Kabupaten Sumedang dapat meningkatkan kepatuhannya terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik itu ketertiban dalam membayar iuran, kepatuhan pelaporan tenaga kerja dan lain-lain.***