Oknum Polisi Pukul Jurnalis Metro TV saat Pertandingan Sepakbola, Kapolres Sumedang: Kami Minta Maaf

- 29 Maret 2022, 20:54 WIB
Jurnalis Metro TV menjadi korban pemukulan oknum polisi Polres Sumedang. Korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sumedang
Jurnalis Metro TV menjadi korban pemukulan oknum polisi Polres Sumedang. Korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sumedang /kabar-priangan.com/DOK /

KABAR PRIANGAN - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar meminta Kapolda Jabar dan Polres Sumedang untuk segera memberikan efek jera kepada oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap jurnalis Metro TV, Husni Nursyaf.

Tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom masyarakat.

"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut," kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Jelang Munggahan Puasa, Begini Persiapan Warga Desa Citali Sumedang

Pemukulan terhadap Husni, jurnalis Metro TV anggota IJTI Suma (Sumedang-Majalengka) terjadi saat pertandingan sepakbola persahabatan antara Tim BPBD melawan TIm Polres Sumedang.

Husni ikut bermain memperkuat Tim BPBD. Di menit terakhir pertandingan, Husni melanggar salah seorang pemain Tim Polres Sumedang di area kotak penalti.

Tapi, usai melanggar, Husni segera meminta maaf dan sehingga mampu meredam tensi pertandingan. Namun, diluar dugaan, dari luar lapangan datang penonton, yakni oknum polisi masuk ke lapangan dan memukul Husni di bagian mata kiri. Pukulan tersebut membuat mata Husni berdarah. 

Baca Juga: Ketua Kwarcab Sumedang: Pramuka Harus Bantu Dukung Program Sumedang Simpati

"Saat itu sempat clear, namun kembali terjadi kericuhan belum tahu penyebabnya. Eh tiba-tiba pelaku (anggota satlantas) yang sedang menonton tiba-tiba masuk ke lapangan dan memukul husni," ujar sumber anggota IJTI Suma.

Luka berdarah di mata kanan, membuat Husni harus mendapat perawatan intensif di RSUD Sumedang.

"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum,"ujar Iqwan.

Baca Juga: Ketua Kwarcab Sumedang: Pramuka Harus Bantu Dukung Program Sumedang Simpati

Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.  

 Saat di konfirmasi di RSUD, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dengan tegas akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melalui pemukulan terhadap jurnalis Metro TV ini.

"Mulai malam ini dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Sumedang Memastikan PTM Sudah Bisa dilakukan 100 Persen

Kapolres menyampaikan, atas nama Polres Sumedang pihaknya memohon maaf, dan akan memberikan sangsi yang tegas terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x