Dilaporkan ke Kejari Ciamis Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Cikoneng: Selama Ini Kami Transparan

- 1 April 2022, 21:25 WIB
Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis Elin Herlina di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2022). Membantah dirinya atau staf Pemerintah Desa Cikoneng melakukan korupsi.*
Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis Elin Herlina di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2022). Membantah dirinya atau staf Pemerintah Desa Cikoneng melakukan korupsi.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Formaci mendatangi Kantor Kejari Ciamis dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Cikoneng yang diduga dilakukan aparat desa setempat, Kamis 31 Maret 2022. Mengenai nilai dugaan korupsi di Pemerintah Desa Cikoneng itu, Dedi menyebutkan sekira Rp 1,1 miliar dari periode tahun 2015-2021.

"Hari ini saya melaporkan dugaan tindakan korupsi oleh aparat desa atau Kepala Desa Cikoneng, tentunya kami menyerahan berkas-berkas pengaduan yang dilampiri data-data, baik itu data APBDes maupun data saksi-saksi yang patut diperiksa nantinya," ucap Ketua Formaci, Dedi Heriyadi.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x