KABAR PRIANGAN - Musibah dialami Susi Lusiana (40), warga RT 1 RW 1 Desa
Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Korban yang meninggalkan rumah karena menjalankan ibadah Salat Tarawih, Sabtu 2 April 2022 malam, dibobol maling.
Korban harus kehilangan uang sekitar Rp 28 juta, BPKB mobil, KTP, dan sejumlah
barang berharga lainnya.
Menurut Lusi, peristiwa itu diketahuinya ketika baru saja pulang menunaikan Salat Tarawih. Korban terkejut ketika masuk ke dalam kamar dan melihat lemari sudah berantakan. Seluruh isi lemari berserakan di lantai.
Baca Juga: Seorang Buruh Harian di Ciamis Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Pohon Durian
Setelah diperiksa, uang tunai dan surat berharga yang disimpan di dalam lemari sudah raib. "Saya kaget melihat pintu kamar terbuka dan lemari berantakan. Setelah dilihat, uang dan surat berharga sudah hilang," ucapnya, Minggu 3 April 2022.
Saat kejadian, lanjut Susi, dirinya panik. Ia sempat berteriak meminta tolong hingga para tetangga berdatangan. Warga pun sempat melakukan upaya pengejaran mencari di sekitar rumah korban dan keliling kampung. Usaha pencarian hasilnya tetap saja nihil.
Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang itu, masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu belakang rumah korban. Bahkan salah satu pelaku sempat menyantap makanan yang disimpan di dalam lemari dapur.
Baca Juga: Sampah Plastik di Sungai Ciwulan Memprihatinkan, Produsen Kemasan Sachet Harus Bertanggung Jawab
Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan sudah melaporkan ke polisi.