Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya Sepakati Terbitkan Perda Pesantren

- 4 April 2022, 21:37 WIB
Suasana rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD dan usulan menerbitkan Perda Pesantren sebagai usul inisiatif DPRD.*
Suasana rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD dan usulan menerbitkan Perda Pesantren sebagai usul inisiatif DPRD.* /kabar-priangan.com/Irman S/

"Makanya perlu dibuat regulasi sebagai payung hukum yang mengarahkan pada pemerataan perkembangan dan eksistensinya," kata Aslim.

Setelah ini, kita agendakan pembahasan dengan MUI, tokoh ulama, organisadi islam, pengelola pesantren dan lainnya dalam memformulasikan regulasi yang tepat.

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Bersitegang dengan Polisi Saat Berunjukrasa di Depot Pertamina Tasikmalaya  

"Hanya yang pasti, pembahasan ranperda ini akan jadi prioritas dan diharapkan bisa dimulai pasca Idul Fitri dan rampung tahun ini," kata politisi Gerindra ini.

Ketua Bapeperda, Dodo Rosada menegaskan bahwa ranperda ini diusulkan untuk memberi kepastian hukum.

"Nantinya akan disusun semacam  tim kajian untuk merumuskan konsep pemberdayaan, pembinaan, fasilitasi, pendanaan dan lainnya," ujar Dodo.

Baca Juga: Keluarga Para Korban Bersyukur, Herry Wirawan Akhirnya Dihukum Mati

Pada rapat itu pun, dilakukan pengumumam perubahan pengisi alat kelengkapan DPRD mulai Pimpinan dan anggota komisi dan lainnya.

Terdapat sekitar 30 sampai 40 persen yang beralih tugas sesuai dengan apa yang diusulkan masing-masing fraksi yang ada.

"Mudah-mudahan dengan adanya penyegaran dan perubahan ini, kinerja setiap anggota DPRD semakin baik, " kata Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Muslim.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x