KABAR PRIANGAN - Seratusan guru yang mengatasnamakan Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar dua kali sehari, siang dan sore, Senin 21 Maret 2022.
Kedatangan pertama kali pada siang hari massa gagal bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih yang berniat menghadiri paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2021.
Namun, saat datang kembali sore hari, massa sedikit merasa terhibur dengan janji manis para anggota DPRD Kota Banjar yang merespons aspirasi mereka.
Baca Juga: Pelantikan 16 Pejabat di Lingkungan Pemkot Banjar Sisakan Lima Jabatan Kosong Sekarang. Apa Saja?
Gemuruh tepuk tangan massa guru bersertifikasi tak terbendung saat janji-janji manis anggota DPRD Kota Banjar yang hadir terus terucap dan bergiliran menyatakan kebulatan siap memperjuangkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru Bersertifikasi Kota Banjar.
Selama ini sejak Januari 2022 TPP guru bersertifikasi tersebut dihapus Pemkot Banjar dengan berbagai pertimbangan secara aturan dan ketersediaan anggaran.
Di pihak lain, TPP guru bersertifikasi di sejumlah kabupaten/kota lain di Jabar Masih berlaku. Bahkan, selama ini Pemprov Jabar sendiri masih merealisasikan pembayaran TPP kepada guru bersertifikasi tingkat SLTA.
Selain mempermasalahkan hal itu, massa guru sertifikasi Kota Banjar juga menyoroti adanya kesan diskriminasi kepada guru sertifikasi di Kota Banjar.