Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya Sepakati Terbitkan Perda Pesantren

- 4 April 2022, 21:37 WIB
Suasana rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD dan usulan menerbitkan Perda Pesantren sebagai usul inisiatif DPRD.*
Suasana rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD dan usulan menerbitkan Perda Pesantren sebagai usul inisiatif DPRD.* /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN – Guna lebih melindungi keberadaan dan peran pondok pesantren di Kota  Tasikmalaya, maka seluruh fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya sepakat untuk menerbitkan Perda Pesantren.

Perda Pesantren ini pun perlu diterbitkan untuk menindaklanjuti adanya Perda Pesantren di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih awal hadir.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan di tingkat rapim, bamus hingga badan pembuat perda tentang pentingnya Perda Pesantren di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pada Siang Hari di Bulan Ramadhan Masih Menuai Pro Kontra. Simak Penjelasan MUI

Akhrinya, kata dia, usulan inipun disetujui semua fraksi pada Senin 4 April 2022 melalui forum rapat paripurna persetujuan Raperda Pesantren sebagai Usul Prakarsa DPRD.

"Kami tentu bersyukur karena semua fraksi memiliki komitmen yang sama dalam mendorong kemajuan pondok pesantren," ujar Aslim di sela rapat paripurna.

Kesepakatan semua fraksi itu pun, kata Aslim, jadi bukti komitmen dan keseriusan DPRD untuk mendorong perkembangan ponpes secara lebih merata tanpa menghilangkan kekhasan pesantren yang identik dengan kemandirian.

Baca Juga: Modus Cari Jodoh, 9 Wanita Jadi Korban Penipuan Bujang Lapuk. Korbannya Dari Mahasiswi Hingga Janda Muda

Menurutnya, saat ini sudah banyak pesantren yang bagus dan berkembang. Namun ada juga yang masih statis.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x