KABAR PRIANGAN - Menyikapi sejumlah tuntutan mahasiswa pengunjukrasa, seperti dugaan manipulasi data vaksin di Kota Banjar, implementasikan Perda Kepemudaan Nomor 1 Tahun 2021, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Kalyubi berharap agar permasalahan itu diselesaikan secara tuntas.
Sementara tentang implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang kepemudaan, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan mengatakan bahwa hal itu kewenangan Wali Kota Banjar.
"Kami juga di DPRD Kota Banjar merasa aneh, Perda Kepemudaan Nomor 1 Tahun 2021 yang sudah lama diterbitkan, masih belum ada tindaklajut atau implementasinya," ucapnya.
Baca Juga: Siaran Langsung Serie A Bologna vs Sampdoria. Simak Jadwal Acara MNCTV Selasa 12 April 2022
Sekda Kota Banjar, H. Ade Setiana, menambahkan, terkait implementasikan Perda Kepemudaan Nomor 1 Tahun 2021 dan penerbitan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Walikota itu dijadwalkan secepatnya.
"Jika tak teranggarkan dari APBD 2022 sekarang ini, diprogramkan dialokasikan dari APBD Perubahan Tahun 2022 mendatang," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih menyikapi dugaan manipulasi data vaksinasi Covid-19 di Kota Banjar, mengakui ada kekeliruan input data ke aplikasi peduli lindungi.
"Saya mohon maaf, atas kekeliruan input data vaksin. Diharapkan kedepan ada perbaikan,” katanya.