KABAR PRIANGAN - Ratusan pengemudi angkutan umum jenis elf dan angkot menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 13 April 202.
Mereka menuntut Dishubkominfo menertibkan travel-travel gelap atau ilegal yang beroperasi di wilayah Tasikmalaya.
Kedatangan para pengemudi beserta armada kendaraannya ini pun memenuhi lapangan parkir Dishubkominfo.
Mereka pun akhirnya diterima Kepala Dishubkominfo dan Kepolisian untuk duduk bersama dan membahas persoalan tersebut.
Pengurus Paguyuban Angkutan Umum Tasikmalaya Selatan, Dindin Dimyati mengatakan, kedatangan awak angkutan ke Kantor Dishub ini guna meminta kejelasan akan maraknya kendaraan travel illegal yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Bahkan kata dia, jumlah travel gelap yang beroperasi di wilayah Tasikmalaya ini sudah mencapai 200 unit dan terus menjamur.
"Ini ketiga kalinya kami datang ke sini guna meminta kejelasan penindakan terhadap travel ilegal yang sekarang terus makin menjamur. Dua kali kemarin tidak ada kejalasan sikap, sehingga kami datang lagi. Terus terang kehadiran travel gelap itu membuat penghasilan kami anjlok," ujar Dindin.