Diduga Travel Gelap, Sebuah Mobil Minibus di Kabupaten Tasikmalaya Dirusak Massa

- 13 April 2022, 22:18 WIB
Sebuah kendaraan jenis Daihatsu Grand Max warna hitam menjadi sasaran amuk masa karena diduga travel gelap di Jl. Warung Peuteuy Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 13 April 2022.*
Sebuah kendaraan jenis Daihatsu Grand Max warna hitam menjadi sasaran amuk masa karena diduga travel gelap di Jl. Warung Peuteuy Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 13 April 2022.* /kabar-priangan.com/Aris Mohammad F/

Para pelaku yang diduga sopir angkutan umum ini menghancurkan kaca depan dan samping kendaran hingga lampu menggunakan batu.

Saat polisi datang mengamankan kendaraan ini, terlihat batu-batu berukuran dua kepalan tangan terlihat dalam jok kendaraan dengan pecahan kaca berserakan.

Baca Juga: Giliran Mahasiswa Sumedang Gelar Aksi Unjuk Rasa Kecam Sejumlah Kebijakan Pemerintah

"Jadi kronologinya, kita para sopir angkutan umum mau demo ke kantor Dinas Perhubungan. Namun di jalan berpapasan dengan mobil travel gelap ini yang sedang membawa penumpang penuh dari Jakarta,” kata Pengurus Paguyuban Angkutan Elf, Denis.

“Kita sempat amankan, akan tetapi sopirnya malah kabur dan dari sana masa tidak bisa ditahan malah terjadi aksi pengrusakan," tambahnya.

Dia menjelaskan, para sopir angkutan memang tengah mengeluhkan keberadaan travel gelap karena mengganggu trayek dan penghasilan harian mereka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes – Tegal. Mudik Lewat Jalan Tol Trans Jawa Akan Lebih Lancar

“Karena setelah banyak travel gelap, kini pendapatan mereka anjlok hingga lebih dari separuhnya,” katanya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain mengamankan kendaraan yang rusak, sejumlah saksi mata turut dimintai keterangan oleh polisi.

Namun polisi belum bisa memastikan angkutan yang dirusak tersebut merupakan travel gelap atau bukan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x