Pemilik Lahan di Rancabango Garut Resah, Ini Penyebabnya

- 15 April 2022, 16:01 WIB
Tokoh masyarakat Desa Rancabango, Garut yang juga salah satu pemilik lahan, Deden Rochim, menunjukan patok yang dipasang tanpa izin di sejumlah  lahan milik warga  yang informasinya untuk pembuatan jalan menuju PT Rafles.
Tokoh masyarakat Desa Rancabango, Garut yang juga salah satu pemilik lahan, Deden Rochim, menunjukan patok yang dipasang tanpa izin di sejumlah lahan milik warga yang informasinya untuk pembuatan jalan menuju PT Rafles. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Warga Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler saat ini tengah dilanda keresahan. Hal ini menyusul adanya pematokan lahan milik mereka yang dilakukan pihak tertentu tanpa seizin pemilik lahan.

Tokoh masyarakat Rancabango sekaligus salah satu pemilik lahan yang kena patok, Deden Rochim, membenarkan adanya keresahan yang saat ini dirasakan warga akibat adanya pematokan lahan mereka.  

Apalagi berdasarkan informasi yang diterima, lahan mereka yang dipatok itu ke depannya akan dijadikan jalan oleh PT Rafles.

Baca Juga: Anggota DPRD Apresiasi Tim Satgas Covid-19 Garut Dalam Percepat Vaksinasi

"Hal ini tentu sangat meresahkan warga terutama para pemilik lahan yang dipasangi patok. Apalagi sebelumnya warga tak pernah diberi tahu jika akan dilakukan pemasangan patok di lahan mereka," ujar Deden, Jumat, 15 April 2022.

Keresahan warga, tutur Deden, kian menjadi-jadi manakala mereka mendengar informasi jika patok itu sebagai ciri lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan menuju PT Rafles. Warga pun kian kaget sehingga banyak di antaranya yang langsung bersikap dengan mencabuti patok lalu membuangnya.

Baca Juga: Ketua KONI Jabar Lantik Pengurus KONI Garut Periode 2022-2026

Dikatakannya, jumlah patok yang dipasang di lahan milik warga jumlahnya cukup banyak. Patok mulai dipasang di pinggir Jalan Ibrahim Ajie dan terus menyebar ke lahan warga baik yang berupa sawah maupun kebun yang memanjang ke arah Gunung Putri dimana PT Rafles berada. 

Atas nama warga Desa Rancabango, terutama para pemilik lahan, Deden menyampaikan penyesalannya atas pemasangan patok yang dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa adanya pemeberitahuan atau izin dulu ke pemilik lahan. 

Apalagi berdasarkan hasil konfirmasi ke pihak pemerintahan setempat, mereka pun sama sekali tak tahu menahu terkait pemasangan patok tersebut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x